Kapolda Malut Terima Aspirasi MUI, Soroti Miras, Prostitusi hingga Kenakalan Remaja

Foto : Istimewa

 

Sofifi – Peredaran minuman keras (miras), dugaan praktik prostitusi, persoalan HIV, hingga kenakalan remaja menjadi sorotan dalam pertemuan bersama Kapolda Malut Irjen Pol. Arif Budiman bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut dan Imam Masjid Raya Sofifi, Selasa (20/10/2026).

Dalam silaturahmi di ruang kerja Kapolda tersebut, tokoh agama menyampaikan sejumlah persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, termasuk rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan pelajar berdasarkan survei yang mereka lakukan.

Mereka juga menyoroti peredaran miras jenis cap tikus dan pelaksanaan hiburan ronggeng yang dinilai perlu ditertibkan agar tidak melanggar batas waktu serta ketentuan yang berlaku.

Merespons berbagai masukan itu, Kapolda Malut menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, keluarga, hingga pemerintah daerah.

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Kapolda ialah mengingatkan para kapolres jajaran agar membatasi kegiatan ronggeng hingga paling lambat pukul 00.00 WIT, dengan tetap menghormati adat istiadat setempat.

Putus Rantai Peredaran Miras

Dalam penanganan miras, Kapolda meminta jajarannya melaporkan perkembangan penindakan secara berkelanjutan, termasuk terhadap lokasi produksi. Langkah tersebut diarahkan untuk memutus rantai produksi dan peredaran cap tikus yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Sementara itu, persoalan dugaan prostitusi, HIV, dan kenakalan remaja dinilai membutuhkan penanganan terpadu. Kapolda menekankan pentingnya peran keluarga, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dalam membangun kesadaran masyarakat serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Untuk memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, Kapolda mendorong pelaksanaan program Polisi Bersama Masyarakat, Polri Melayani dengan Hati, dan Satu Hari Bersama Masyarakat. Melalui program tersebut, personel kepolisian diharapkan hadir langsung untuk menyerap aspirasi warga dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Tokoh agama juga mengusulkan agar program Desa Binaan Polri disinergikan dengan program pembinaan desa dari perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pendidikan agama, pembentukan karakter generasi muda, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dalam pertemuan itu, tokoh agama turut mengapresiasi patroli kepolisian, pemberantasan miras, dan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api. Mereka juga meminta agar penindakan pelanggaran lalu lintas tetap mengedepankan edukasi, keselamatan pengguna jalan, dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan ibadah.

Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara profesional, disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengikuti pemeriksaan petugas.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan keterbukaan terhadap aspirasi tokoh agama menjadi bagian penting dalam memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat.

“Polda Maluku Utara terbuka terhadap masukan dan aspirasi para tokoh agama. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk mendukung pembinaan generasi muda, mencegah berbagai persoalan sosial, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam merespons persoalan sosial di Maluku Utara. Tindak lanjut terhadap aspirasi tersebut diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *